“TATA KOTA, BUDAYA DAN PERILAKU”
Bali dan pariwisata merupakan dua hal yang tidak mungkin dipisahkan lagi, dimana satu dengan yang lainnya saling mengisi dan melengkapi. Bali dengan budaya dan alamnya yang kian “seksi” selalu menjadi dambaan banyak orang untuk melihat dan “merasakannya” secara langsung tentunya dengan berwisata di pulau seribu pura ini. Ada pun sisi budaya Bali yang unik telah menjadikan Bali beserta “isi”nya sebagai komoditi yang punya nilai jual dan punya pangsa pasar yang cukup tinggi di mancanegara.
Mencermati perkembangan pariwisata dewasa ini khususnya Denpasar yang merupakan salah satu “wilayah basah”/ “lahan empuk” untuk bisnis pariwisata telah mengambil langkah tegas dengan mencanangkan Denpasar sebagai tujuan wisata yang berwawasan kota budaya dalam konsepnya, tanpa mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Secara fisik tampak keseriusan pemerintah kota Denpasar telah menata beberapa lokasi agar menonjolkan kesan hidupnya budaya setempat, seperti contohnya upaya untuk lebih mengaktifkan lagi keamanan dari adat (pecalang) yang selalu siap dan sigap tatkala menjalankan tugas keamanan. Ironisnya di beberapa tempat peran keamanan yang diemban oleh pecalang mulai bergeser menjadi bemper terdepan dalam “membersihkan” segala sesuatu yang “tampak” kurang sedap dipandang mata dan akan berdampak pada menurunnya kunjungan turis mancanegara. Seperti contohnya menggusur para pedagang kaki lima. Atau lebih tajam lagi kita lihat apakah perangkat adat sadar bahwa dirinya telah menjadi alat untuk bisnis pariwisata yang belum tentu dipahami oleh perangkat adat itu sendiri apakah tindakannya itu menguntungkan budaya Bali itu sendiri atau justru sebaliknya malah mencoreng budaya Bali? Paling tidak apakah perangkat adat yang memang dipercaya masyarakat Bali ini yang selalu siap mengatasi masalah dengan jalan arif dan bijaksana sehingga/justru tindakannya akan tetap ada dalam koridor budaya bali yang cenderung mengedepankan budaya “sangkep serta mebaligbagan” dalam mengatasi suatu permasalahan.
Ada juga contoh lain usaha menjadikan Denpasar sebagai kota yang bersih, karena budaya Bali sendiri dengan cerminan gotongroyongnya sekelompok warga siap mengenyampingkan pekerjaannya bahkan kepentingan pribadinya demi untuk memenuhi tuntutan kegiatan gotongroyong, misanya membangun banjar atau membersihkan lingkungan permukiman, serta menjaga lingkungannya agar dapat lebih terjamin keamanannya. Perubahan ternyata telah mengikis budaya yang satu ini karena untuk kebersihan, kenyamanan dan keamanan telah diambil alih oleh tim ketentraman dan ketertiban (Trantib), sehingga masyarakat kota Denpasar dalam kesehariannya hanya mencurahkan hidupnya hanya untuk bekerja atau mencari uang. Gotong royong yang baik seperti yang sering didongengkan oleh orang tua kita harus kita akui bersama bahwa didalamnya menyimpan nilai-nilai yang sebenarnya itu merupakan kekayaan budaya Bali, bagaimanapun juga gotongroyong yang dipahami sebagai kebersamaan yang demokratis cenderung akan membawa ketentraman dan ketertiban yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara sosial atau religius.
Kritikan yang tajam bahkan cenderung mendeskriditkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tim trantib sudah seringkali mewarnai media cetak atau pun elektronik di Denpasar, dan sampai detik ini pun belum tampak ada perubahan dari kondisi ini. Suka atau tidak suka kita perlu menyimak juga maksud baik dari keberadaan trantib ini, namun kondisi “kucing-kucingan” seperti yang seringkali dialami PKL dengan trantib tidak mungkin dibiarkan terus berlangsung, karena dibalik ketakutan PKL ada keberanian yang bisa mengancam para petugas trantib itu sendiri ketika PKL demi urusan perutnya “mencontoh” tindakan yang selama ini dilakukan oleh petugas trantib, tentu saja kondisi seperti ini tidak kita harapkan terjadi. Berpijak dari kondisi tersebut Yayasan Manikaya Kauci pada tahun 2001 hingga awal 2002 melakukan pengorgansasian terhadap para pedagang acung(Persatuan Pedagang Souvenir Kota Denpasar atau bisa disingkat PPSKD), pengorganisasian didasarkan pada proses pembelajaran membangun kualitas diri hingga mempunyai wawasan dan sikap yang demokratis, proses pembelajaran bersama ini dilakukan dengan metode partisipatif demi menciptakan pemahaman akan keterlibatan berbagai elemen masyarakat termasuk didalamnya pemerintahan dalam menjalankan pembangunan yang berbasiskan masyarakat dengan target kemandirian. PPSKD didorong untuk berfikir jernih bahwa ruang berjualan tidak akan bertambah tapi disisi lain jumlah pihak yang mempunyai tujuan sama semakin bertambah bahkan perkembangan membuktikan pesaing PPSKD adalah pihak-pihak dengan modal yang jauh lebih besar dan dengan perangkat manajemen dagang yang canggih. dalam ilustrasi yang dijabarkan berupa pengalaman Manikaya Kauci tersebut diharapkan kondisi “kucing-kucingan” dapat segera berakhir dengan “melihat kembali” konsep pembinaan PKL yang selama ini dilakukan oleh pemerintah kota denpasar melalui tim pelaksananya. Sehingga ada ketegasan target kemandirian PKL yang dibina dengan pola membangun kesadaran para pihak yang menjadi target sasaran sehingga diharapkan tercipta pola pikir dan sikap yang jauh lebih konstruktif dari pihak PKL dan pembina PKL.
Keterdesakan ruang gerak PKL dalam mencari nafkah tidak saja datang dari tindakan refresip petugas trantib melainkan juga dari para pedagang dengan modal yang jauh lebih besar, tidak saja toko melainkan kumpulan dari toko-toko dalam suatu bangunan besar seperti mall atau super market. Keberadaan mall dan atau supermarket kembali menjadi sorotan berbagai pihak terutama ketika pembangunan toko-toko serta mall bagai jamur dimusim hujan. Menjamurnya deretan toko dan mall di kota denpasar disatu sisi memberikan dampak positif seperti terbukanya lapangan kerja dan adanya tambahan pendapatan asli daerah yang tentunya dapat digunakan kembali untuk pembangunan. Disisi lain keberadaan ruko dan mall telah membunuh para pedagang kecil seperti PKL atau pedagang acung karena persaingan yang tidak mampu mereka imbangi karena kekurangan modal serta kemampuan memenej usaha dalam skala besar. Selain itu dari faktor kelestarian lingkungan berdirinya bangunan-bangunan beton akan semakin mempersempit daerah resapan air tanah serta dengan sendirinya pepohonan sebagai penyangga stabilitas tanah dapat mengancam labilnya tanah. Dilain pihak keberadaan ruko apalagi mall dipusat kemacetan ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak karena ketegangan di jalan dapat mengakibatkan stress yang berkepanjangan dan tidak bisa dipungkiri lagi dari ketegangan dan stress bisa menimbulkan ancaman kerusuhan massa karena kekesalan yang memuncak dan akhirnya kembali menghancurkan pembangunan itu sendiri yang dicapai dengan berbagai pengorbanan dan penderitaan, dan akhirnya hanyalah hikmah dan kemubaziran atau kesia-siaan yang tersisa dari sang keangkuhan dan kerakusan.
Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana membentuk suatu struktur tata kota yang dengan setulusnya tidak mendiskreditkan kepentingan rakyat secara keseluruhan, termasuk di dalamnya rakyat kecil. Dan tidak sepenuhnya menghamba pada kepentingan kaum kapitalis. Sehingga memberi ruang pula pada rakyat kecil yang selama ini termarjinalkan, diantaranya yaitu pedagang kaki lima. Selain itu dalam menyusun tata letak bangunan benar-benar perlu dipertimbangkan pula dampak lingkungan yang ditimbulkan. Pertimbangan dampak lingkungan ini dalam arti tidak merugikan dan merusak alam disekitarnya, termasuk juga kehidupan masyarakat di sekitarnya.